Disertasi
Komunitas belajar giri mulya sebagai institusi pemberdayaan masyarakat di Desa Munggugebang Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik. / Heryanto Susilo
Abstrak
Masyarakat Desa Munggugebang termasuk pada masyarakat yang kurang berdaya dalam hal pengetahuan keterampilan maupun sikap. Kondisi masyarakat Desa Munggugebang tersebut memerlukan pemberdayaan. Komunitas Belajar Giri Mulya merupakan institusi pemberdayaan masyarakat Desa Munggugebang diinisiasi oleh salah satu pemuda. Komunitas belajar tersebut menjadi wadah untuk menciptakan perubahan bagi masyarakat secara kognitif afektif maupun psikomotorik untuk menujang kehidupannya sehari-hari. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji komunitas belajar Giri Mulya sebagai institusi pemberdayaan masyarakat di Desa Munggugebang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis grounded research. Lokasi penelitian berada pada Komunitas Belajar Giri Mulya Desa Munggugebang Kabupaten Gresik Jawa Timur. Informan dalam penelitian ini adalah penyelenggara komunitas fasilitator masyarakat desa dan tokoh masyarakat. Pengumpulan data menggunakan teknik observasi wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan ditempuh dengan tiga tahap yakni open coding axial coding dan selective coding. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Aktivitas belajar di Komunitas Giri Mulya melibatkan seluruh masyarakat dan tokoh masyarakat yang dilandasi oleh pola pikir visi bersama kapasitas personal nilai-nilai dan proses pembelajaran bersama dengan memanfaatkan potensi desa (2) Proses pengembangan komunitas belajar selaras dengan peningkatan kapasitas fasilitator sebagai agen pembaharu yang dilakukan melalui leadership development organizational development community organizing dan interorganizational collaboration (3) Eksistensi komunitas belajar di Desa Munggugebang berhasil menjadi institusi pemberdayaan masyarakat setempat. Komunitas belajar membantu masyarakat desa dalam menggembangkan potensi alam dan daerah kompetensi diri serta usaha yang dijalani melalui proses belajar bersama secara informal. Saran penelitian ini ditujukan kepada (1) Pemerintah Desa Munggugebang harus mengutamakan program pemberdayaan yang berbasis partisipasi masyarakat (2) Karang Taruna Desa Munggugebang harus menjalankan aktivitas belajar secara berkelanjutan untuk pengembangan masyarakat dan desa (3) Masyarakat Desa Munggugebang agar konsisten terlibat secara aktif untuk memanfaatkan potensi desa tersebut (4) Tokoh masyarakat Desa Munggugebang agar selalu menggugah kesadaran masyarakat untuk lebih berkembang dan diarahkan menuju perubahan serta (5) Peneliti selanjutnya disarankan untuk memperluas penelitian dalam topik organisasi belajar sebagai institusi pemberdayaan masyarakat.
Tidak tersedia versi lain